Manajemen
Masjid
(
Prospek Masa Depan Masjid)
DISUSUN
OLEH :
Herdi
Anwar
Khairul
Fajri Alma
Mawardi
Uwaisul
Qarnie
Dosen
Pengasuh:

UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS
DAKWAH & KOMUNIKASI
MANAJEMEN
DAKWAH
2015
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Meskipun
manajemen pada awalnya tumbuh dan berkembang di kalangan dunia bisnis, industri
dan militer, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya ternyata sangat
bermanfaat dan amat dibutuhkan Manajemen Pengelolaan Masjid (Aziz Muslim) 105
dalam berbagai usaha dan kegiatan, termasuk didalamnya organisasi pengelolaan masjid. Dalam dunia
modern, di mana perkembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi sangat pesat,
tidak ada satu organisasipun yang tidak menggunakan manajemen. Pengelolaan
masjid dewasa ini, yang ditandai dengan era globalisasi, pasti menghadapi
berbagai tantangan dan permasalahan yang sangat kornpleks. Karenanya gelombang
budaya asing yang bersifat destruktif mendorong para pengelola masjid untuk
mempersiapkan manajemen yang baik dan berkualitas.
Manajemen
masjid yang kita siapkan tidak lepas dari tuntunan al- Qur'an dan al-Sunnah,
dari kedua sumber ajaran Islam itulah kita mengembangkan suatu manajemen
pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah SAW. Sebagai suatu
aktivitas yang sangat terpuji, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara
profesional dan menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat
mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang
maju dan berkualitas.
- Rumusan Masalah
- Apa
kaitan manajemen dan masjid ?
- Bagaimana
prospek masa depan sebuah masjid yang seharusnya ?
- Bagaimana
mengelola sebuah masjid agar mencapai tujuannya masjid ?
BAB II
PEMBAHASAN
- Manajemen dalam
Pengertian Sederhana
Manajemen
adalah suatu ilmu untuk mengelola suatu aktivitas, dalam rangka mencapai suatu
tujuan, dengan bekerjasama secara efisien dan terencana dengan baik. Sebagai
ilmu baru yang berkembang menjelang abad dua puluh, manajemen terus berkembang
dengan pesat, sesuai dengan perkembangan zaman. Ilmu itu dewasa ini dapat
digunakan untuk kegiatan apa saja, yang bersifat kerjasama untuk mencapai suatu
tujuan secara efektif dan efisien, atau usaha dengan kegiatan sekecil mungkin
dan memperoleh hasil yang maksimal. Ilmu Manajemen bergerak untuk
mengefisienkan semua unsure manajemen, yaitu orang, uang, barang, mesin dan
sebagainya. Paling tidak ia dilakukan melalui empat fungsi manajemen yang
disingkat POAC, yaitu (1) Planning, (2) Organizing, (3) Actuating dan (4) Controlling[1].
Para ahli yang lain menambahkan beberapa fungsi, sebagai pengembangan dari empat
fungsi di atas, yaitu : (1) research, atau penelitian, (2) staffing atau penempatan
personil, (3) evaluating dan (4) budgeting atau anggaran pendapatan dan
belanja.
Masjid
merupakan suatu organisasi yang menjadi pusat ibadah, dakwah dan peradaban
Islam, untuk pengelolaannya agar lebih efisien dan efektif perlu menggunakan
ilmu manajemen. Manajemen yang akan dikembangkan dalam hal ini tidak terlepas
dari bingkai ajaran Islam, karena itu sebelum membahas lebih jauh, perlu dikaji
terlebih dahulu mengenai fungsi masjid pada masa Nabi SAW dan gambaran masjid
yang kita idealkan, atau masjid masa depan.
I.
Fungsi Masjid Masa Rasulullah SAW
Masjid,
pengertiannya secara etimologis merupakan isim makan dari kata
"sajada" - "yasjudu" - "sujudan", yang artinya
tempat sujud, dalam rangka beribadah kepada Allah SWT atau tempat untuk
mengerjakan shalat. Sesungguhnya untuk sujud atau mengerjakan shalat, boleh
dilakukan di mana saja asal tidak ada larangan, sebagaimana dinyatakan sabda
Nabi SAW: "... Dijadikan bagiku seluruh bumi sebagai tempat sujud (masjid)
dan tanahnya dapat digunakan untuk bersuci... " (HR. Muslim).
Kenyataan itu memberikan suatu pemahaman,
bahwa tempat untuk bersujud atau mengerjakan shalat tidak terikat pada tempat
tertentu, akan tetapi boleh dilakukan di mana saja di alam semesta ini bahkan
boleh dilakukan di kandang ternak sekalipun, asal memenuhi ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan.
Pengertian
masjid secara sosiologis, yang berkembang pada masyarakat Islam Indonesia,
dipahami sebagai suatu tempat atau bangunan tertentu yang diperuntukkan bagi
orang-orang muslim untuk mengerjakan shalat, yang terdiri dari shalat wajib dan
shalat sunnah, baik secara perseorangan ataupun jama'ah. la diperuntukkan juga
untuk melaksanakan ibadah-ibadah lain dan melaksanakan shalat Jum'at. Dalam
perkembangan selanjutnya, masjid dipahami sebagai tempat yang dipakai untuk
shalat rawatib dan ibadah shalat Jum'at, yang sering disebut jami' atau masjid
jami'. Sedangkan bangunan yang serupa masjid yang dipakai untuk mengerjakan shalat
wajib dan sunnah, yang tidak dipakai untuk shalat Jum'at disebut "mushalla".
Kata ini menunjukkan isim makan dari "shalla" - "yushalli"
- "shalatan" yang artinya tempat shalat. Dari pengertian di atas
dapat dipahami bahwa setiap masjid berarti juga mushalla, tetapi tidaklah
setiap mushalla adalah masjid. Mushalla sering disebut dengan nama tajug, langgar,
surau, tneunasah dan sebagainya.
Pada
awal perkembangan da'wah Islam periode Madinah, ketika Nabi SAW berhijrah,
tempat yang pertama kali dibangun adalah masjid Quba, Manajemen Pengelolaan
Masjid (Aziz Muslim) 107 dengan dasar taqwa kepada Allah SWT, dikerjakan secara
gotong royong oleh masyarakat di tempat itu. la didirikan oleh masyarakat dan
untuk kepentingan masyarakat dalam rangka pengamalan ajaran Islam. "Sesungguhnya
masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah
lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
mensucikan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang suci" (Q.S.
al-Taubah: 108). Setelah pembangunan masjid Quba, Rasul SAW melanjutkan
perjalanan ke Madinah, di sanapun yang pertama beliau lakukan ialah membangun
masjid raya yang kemudian disebut masjid Nabawi. Dalam masjid inilah Rasul SAW
membina masyarakat Islam, yang diawali dengan membina masyarakat yang terdiri dari
multi ras, multi etnis, dan multi agama. Masyarakat Islam yang dibina Rasulullah
SAW berhasil dengan baik, sehingga menjadi suatu umat yang dikagumi oleh kawan
maupun lawan dan menjadi pemimpin dunia pada masanya.
Fungsi
masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW, dapat diuraikan antara lain, sebagai
berikut: (1) Untuk melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat wajib, shalat
sunnah, sujud, i'tikaf, dan shalat-shalat sunnahm yang bersifat insidental
seperti shalat Id, shalat gerhana dan sebagainya. Seminggu sekali setiap hari
Jum'at dilaksanakan shalat Jum'at dengan didahului dua khutbah untuk membina
keimanan dan ketakwaan kaum muslimin (2) Sebagai pusat pendidikan dan
pengajaran Islam. Nabi SAW sering menerima wahyu dalam masjid Madinah, dan
mengajarkannya pada para sahabat dalam berbagai hal seperti hukum,
kemasyarakatan, perundang-undangan dan berbagai ajaran lainnya. Para sahabat
nabi melakukan berbagai kegiatan ilmiah di masjid, termasuk mempelajari dan membahas
sumber-sumber ajaran Islam. Di masjid Madinah juga disediakan tempat khusus
bagi mereka yang mengkhususkan kegiatannya untuk mendalami ilmu agama yang
disebut Ahl al-Shuffah.
Fungsi
berikutnya (3) sebagai pusat informasi Islam. Rasulullah SAW menyampaikan
berbagai macam informasi di masjid termasuk menjadikannya sebagai tempat
bertanya bagi para sahabat (4) Tempat menyelesaikan perkara dan pertikaian,
menyelesaikan masalah hukum dan peradilan serta menjadi pusat penyelesaian
berbagai problem yang terjadi pada masyarakat. Fungsi selanjutnya (5) masjid
sebagai pusat kegiatan ekonomi. Yang dimaksud kegiatan ekonomi, tidak berarti
sebagai pusat perdagangan atau industri, tetapi sebagai pusat untuk melahirkan
ide-ide dan system ekonomi yang islami, yang melahirkan kemakmuran dan
pemerataan pendapatan bagi umat manusia secara adil dan berimbang. Fungsi selanjutnya
(6) sebagai pusat kegiatan sosial dan politik. Kegiatan sosial, tidak bisa
dipisahkan dengan masjid sebagai tempat berkumpulnya para jama'ah dalam
berbagai lapisan masyarakat. Dari suasana itu terjadi interaksi sosial yang
saling menguntungkan dan saling mengasihi. Kegiatan politik juga tidak bisa
dilepaskan dari kehidupan masjid, karena politik dan kehidupan manusia
merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dicerai pisahkan. Politik yang
dikembangkan di sini adalah politik tingkat tinggi yang bersifat Islami bukan
politik murahan yang kotor dan mencelakakan kelompok masyarakat. Banyak lagi
fungsi lain yang bisa dikembangkan dari uraian di atas sehingga bisa lebih
terperinci.
- Prospek Masjid
Masa Depan
Memasuki
milenium ketiga, masjid harus menata dirinya dengan menampilkan sosok yang
mengagumkan baik dari segi bangunan fisik, arsitektur, seni dan
sarana-sarananya. Aktifitasnya harus dikelola dengan manajemen modern dan
mencontoh fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW, dengan cara melakukan
aktualisasi pemahaman, dari pemahaman tekstual, menuju kontekstual sampai yang
konseptual. Aktualisasi dari peran masjid yang terjadi pada masa Nabi SAW,
misalnya bisa dilakukan dengan: (1) pembangunan sarana fisik yang memadai,
masjid hendaknya dibangun dengan persiapan yang sebaik-baiknya dalam berbagai
aspek, sehingga mampu menampung berbagai kegiatan yang telah direncanakan dan dirancang
dengan baik, (2) Kegiatan ibadah mahdliah harus berjalan dengan teratur,
sehingga bisa membantu untuk mendatangkan kekhusyu'an bagi mereka yang
beribadah di Sana. Untuk itu segala kesucian, kebersihan, kewibawaan dan
keanggunannya harus terus dijaga. (3) Sebagai pusat pendidikan, diarahkan untuk
mendidik generasi muda Islam dalam pemantapan aqidah, pengamalan syariah dan
akhlak, terutama pada tingkat TK dan Sekolah Dasar, pendidikan non formal
dilakukan di masjid dalam berbagai tingkatan, tidak terbatas pada sekolah
menengah atau strata satu saja. Menyiapkan sarana audio visual untuk pendidikan
sejarah Islam, dilengkapi dengan film, VCD, DVD, dan sebagainya. Sekolah
manapun yang ingin mempelajari pendidikan sejarah Islam bisa menghubungi masjid
untuk mengajak para siswanya mengunjungi studio yang disiapkan di sana.
Aktualisasi
berikutnya (4) sebagai pusat informasi Islam, dikelola secara modern dengan
media internet termasuk dilengkapi dengan faks, email, website dan sebagainya.
Dengan media ini diharapkan akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi
Islam secara meluas dan mendalam. (5)
Pusat dakwah diwujudkan dengan pembentukan lembaga da'wah, diskusi-diskusi
rutin, kegiatan remaja masjid, penerbitan buku-buku, majalah, dan brosur dan
media masa lainnya termasuk media elektronik. (6) Pusat penyelesaian masalah
(problem solver) bisa diwujudkan dengan merekrut para pakar dalam berbagai
disiplin ilmu, termasuk para ulama untuk memberikan solusi terhadap berbagai
permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. (7) Sebagai pusat kegiatan
sosial, ekonomi dan politik, masjid didesain agar terasa dimiliki oleh semua
golongan umat Islam dari kelompok, golongan dan partai apapun. Dengan demikian
setiap orang muslim merasa memiliki masjid tersebut dan merasa mendapat naungan
yang sangat bermanfaat.
Dalam
aktivitas politik, hendaknya menghindari kegiatan politik rendahan yang hanya
memenangkan kelompok tertentu dan memihak pada kepentingan politik sesaat.
Untuk mewujudkan situasi yang kondusif ke arah itu perlu diprogram sebaik
mungkin, pengurusnya direkrut dari berbagai kalangan umat Islam, para
penceramah dan pengajarnya juga diambil dari berbagai organisasi Islam.
Kegiatan ibadah maupun social dalam masalah furuiyah, hendaknya memperhatikan
kelompok-kelompok yang ada pada masyarakat selama memiliki pegangan yang
mu'tamad. Umat harus dididik agar bertoleransi para perbedaan Fiqh atau
perbedaan-perbedaan lain yang bersifat furuiyah.
- Pengelolaan
Masjid
Pengelolaan
atau idarah masjid, disebut juga Manajemen Masjid, pada garis besarnya dibagi
menjadi dua bagian yaitu (1) Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical
Management) dan (2) Pembinaan Fungsi Masjid (Functional Management)[2]Manajemen
Pembinaan Fisik Masjid meliputi kepengumsan, pembangunan dan pemeliharaan fisik
masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan f
asilitas-f asilitas yang tersedia. Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan
peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam sebagaimana masjid
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sebagai
pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian rupa sehingga pelaksanaan
ibadah itu seperti shalat lima waktu, shalat Jum'at dan shalat-shalat sunnah
berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat,
ibadah puasa dan ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid.
Sebagai pusat dakwah, masjid hendaknya memprakarsai kegiatan dakwah baik secara
tulisan, lisan, elektronik dan dakwah bil hal. Hal ini bisa dilakukan misalnya
dengan pembentukan lembaga dakwah. Untuk mengantisipasi perluasan kegiatan masjid
bisa dilakukan dengan membentuk lembaga-lembaga yang bernaung di bawahnya.
Lembaga-lembaga itu berfungsi sebagai kepanjangan tangan dari program yang
telah ditetapkan. Mengenai jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan yang
berkembang di lingkungan masjid seperti lembaga haji dan umrah, lembaga
pembinaan muallaf, BMT dan sebagainya.
Kegiatan
dan pengelolaan masjid memerlukan dana yang besar, karena itu tidak cukup bila
hanya mengandalkan hasil dari tromol yang diadakan setiap Jum'at dan setiap
pengajian. Masjid haru memiliki sumber dana tetap dan bergengsi, misalnya
mengembangkan usaha-usaha tertentu dengan memanfaatkan pangsa pasar. Hal itu
bisa dilakukan misalnya dengan penyewaan gedung untuk resepsi pernikahan,
seminar, pelaksanaan kursuskursus yang dibutuhkan di kalangan masyarakat, dan
melakukan kegiatan bisnis lainnya. Termasuk dalam rangka mengumpulkan dana
untuk kegiatan masjid adalah pembentukan BMT lembaga haji dan umrah membuka mini
market dan sebagainya. Organisasi masjid dengan berbagai kebijaksanaannya
termasuk masalah keuangan yang harus dikelola secara transparan, sehingga para jama'ah
dapat mengikuti perkembangan masjidnya secara baik. Masjid yang dirasakan
sebagai milik bersama dan dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh para
jama'ah akan mendapat dukungan yang kuat, baik dari segi pembangunan maupun
dana.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Sebagai
implementasi dari Manajemen Masjid dan pembinaan ummat, agar memperoleh hasil
yang maksimal, menurut para ahli manajemen perlu dilakukan langkah-langkah
sebagai berikut: (1) Tumbuh kembangkan kemampuan orang per orang baik secara
individu maupun kelompok, (2) Kuatkan ikatan sesama anggota masyarakat dan
timbulkan kesungguhan mereka dalam bekerja, (3) berikan informasi yang lengkap
dan valid bagi siapa saja yang terlibat dalam suatu aktivitas, (4) Kembangkan
kesepakatan dan berikan semangat sesama mereka, (5) Beranilah mengambil resiko
dan selesaikan masalah secara kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Ike
Kusdyah Rachmawati, 2004, Manajemen: Konsep-konsep Dasar dan Pengantar lean,
Malang, UMM Press.
Jabrohim,
ed., 2001, Menggapai Desa Sejahtera Menuju Masyarakat Utama, Yogyakarta;
Pustaka Pelajar.
M.
Ayub, dkk, 1996, Manajemen Masjid, Jakarta: Gema Insani Press.
Rosyad
Sholeh, 1977, Manajemen Dakwah Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Sidi
Gazalba, 1994, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka
Al-Husna.
iy,, bermula dari yang sederhana menjadi yang lebih sempurna ,, good job kawan kawan anak Manajemen Dakwah ,UIN AR-Raniry ,,
BalasHapusgood job.. semngat untuk kita semua.
Hapus