Jumat, 27 November 2015

Prospek Masa Depan Masjid

Manajemen Masjid
( Prospek Masa Depan Masjid)

DISUSUN OLEH :
Herdi Anwar
Khairul Fajri Alma
Mawardi
Uwaisul Qarnie

Dosen Pengasuh:
Drs Maimun Ibrahim, MA










UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY 
FAKULTAS DAKWAH & KOMUNIKASI
MANAJEMEN DAKWAH

2015


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
            Meskipun manajemen pada awalnya tumbuh dan berkembang di kalangan dunia bisnis, industri dan militer, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya ternyata sangat bermanfaat dan amat dibutuhkan Manajemen Pengelolaan Masjid (Aziz Muslim) 105 dalam berbagai usaha dan kegiatan, termasuk didalamnya organisasi             pengelolaan masjid. Dalam dunia modern, di mana perkembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi sangat pesat, tidak ada satu organisasipun yang tidak menggunakan manajemen. Pengelolaan masjid dewasa ini, yang ditandai dengan era globalisasi, pasti menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang sangat kornpleks. Karenanya gelombang budaya asing yang bersifat destruktif mendorong para pengelola masjid untuk mempersiapkan manajemen yang baik dan berkualitas.
            Manajemen masjid yang kita siapkan tidak lepas dari tuntunan al- Qur'an dan al-Sunnah, dari kedua sumber ajaran Islam itulah kita mengembangkan suatu manajemen pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah SAW. Sebagai suatu aktivitas yang sangat terpuji, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara profesional dan menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas.
  1. Rumusan Masalah
  1. Apa kaitan manajemen dan masjid ?
  2. Bagaimana prospek masa depan sebuah masjid yang seharusnya ?
  3. Bagaimana mengelola sebuah masjid agar mencapai tujuannya masjid ?



BAB II
PEMBAHASAN
  1. Manajemen dalam Pengertian Sederhana
            Manajemen adalah suatu ilmu untuk mengelola suatu aktivitas, dalam rangka mencapai suatu tujuan, dengan bekerjasama secara efisien dan terencana dengan baik. Sebagai ilmu baru yang berkembang menjelang abad dua puluh, manajemen terus berkembang dengan pesat, sesuai dengan perkembangan zaman. Ilmu itu dewasa ini dapat digunakan untuk kegiatan apa saja, yang bersifat kerjasama untuk mencapai suatu tujuan secara efektif dan efisien, atau usaha dengan kegiatan sekecil mungkin dan memperoleh hasil yang maksimal. Ilmu Manajemen bergerak untuk mengefisienkan semua unsure manajemen, yaitu orang, uang, barang, mesin dan sebagainya. Paling tidak ia dilakukan melalui empat fungsi manajemen yang disingkat POAC, yaitu (1) Planning, (2) Organizing, (3) Actuating dan (4) Controlling[1]. Para ahli yang lain menambahkan beberapa fungsi, sebagai pengembangan dari empat fungsi di atas, yaitu : (1) research, atau penelitian, (2) staffing atau penempatan personil, (3) evaluating dan (4) budgeting atau anggaran pendapatan dan belanja.  
            Masjid merupakan suatu organisasi yang menjadi pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam, untuk pengelolaannya agar lebih efisien dan efektif perlu menggunakan ilmu manajemen. Manajemen yang akan dikembangkan dalam hal ini tidak terlepas dari bingkai ajaran Islam, karena itu sebelum membahas lebih jauh, perlu dikaji terlebih dahulu mengenai fungsi masjid pada masa Nabi SAW dan gambaran masjid yang kita idealkan, atau masjid masa depan.
I. Fungsi Masjid Masa Rasulullah SAW
            Masjid, pengertiannya secara etimologis merupakan isim makan dari kata "sajada" - "yasjudu" - "sujudan", yang artinya tempat sujud, dalam rangka beribadah kepada Allah SWT atau tempat untuk mengerjakan shalat. Sesungguhnya untuk sujud atau mengerjakan shalat, boleh dilakukan di mana saja asal tidak ada larangan, sebagaimana dinyatakan sabda Nabi SAW: "... Dijadikan bagiku seluruh bumi sebagai tempat sujud (masjid) dan tanahnya dapat digunakan untuk bersuci... " (HR. Muslim).
             Kenyataan itu memberikan suatu pemahaman, bahwa tempat untuk bersujud atau mengerjakan shalat tidak terikat pada tempat tertentu, akan tetapi boleh dilakukan di mana saja di alam semesta ini bahkan boleh dilakukan di kandang ternak sekalipun, asal memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
            Pengertian masjid secara sosiologis, yang berkembang pada masyarakat Islam Indonesia, dipahami sebagai suatu tempat atau bangunan tertentu yang diperuntukkan bagi orang-orang muslim untuk mengerjakan shalat, yang terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah, baik secara perseorangan ataupun jama'ah. la diperuntukkan juga untuk melaksanakan ibadah-ibadah lain dan melaksanakan shalat Jum'at. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid dipahami sebagai tempat yang dipakai untuk shalat rawatib dan ibadah shalat Jum'at, yang sering disebut jami' atau masjid jami'. Sedangkan bangunan yang serupa masjid yang dipakai untuk mengerjakan shalat wajib dan sunnah, yang tidak dipakai untuk shalat Jum'at disebut "mushalla". Kata ini menunjukkan isim makan dari "shalla" - "yushalli" - "shalatan" yang artinya tempat shalat. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa setiap masjid berarti juga mushalla, tetapi tidaklah setiap mushalla adalah masjid. Mushalla sering disebut dengan nama tajug, langgar, surau, tneunasah dan sebagainya.
            Pada awal perkembangan da'wah Islam periode Madinah, ketika Nabi SAW berhijrah, tempat yang pertama kali dibangun adalah masjid Quba, Manajemen Pengelolaan Masjid (Aziz Muslim) 107 dengan dasar taqwa kepada Allah SWT, dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat di tempat itu. la didirikan oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat dalam rangka pengamalan ajaran Islam. "Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin mensucikan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang suci" (Q.S. al-Taubah: 108). Setelah pembangunan masjid Quba, Rasul SAW melanjutkan perjalanan ke Madinah, di sanapun yang pertama beliau lakukan ialah membangun masjid raya yang kemudian disebut masjid Nabawi. Dalam masjid inilah Rasul SAW membina masyarakat Islam, yang diawali dengan membina masyarakat yang terdiri dari multi ras, multi etnis, dan multi agama. Masyarakat Islam yang dibina Rasulullah SAW berhasil dengan baik, sehingga menjadi suatu umat yang dikagumi oleh kawan maupun lawan dan menjadi pemimpin dunia pada masanya.
            Fungsi masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW, dapat diuraikan antara lain, sebagai berikut: (1) Untuk melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat wajib, shalat sunnah, sujud, i'tikaf, dan shalat-shalat sunnahm yang bersifat insidental seperti shalat Id, shalat gerhana dan sebagainya. Seminggu sekali setiap hari Jum'at dilaksanakan shalat Jum'at dengan didahului dua khutbah untuk membina keimanan dan ketakwaan kaum muslimin (2) Sebagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Nabi SAW sering menerima wahyu dalam masjid Madinah, dan mengajarkannya pada para sahabat dalam berbagai hal seperti hukum, kemasyarakatan, perundang-undangan dan berbagai ajaran lainnya. Para sahabat nabi melakukan berbagai kegiatan ilmiah di masjid, termasuk mempelajari dan membahas sumber-sumber ajaran Islam. Di masjid Madinah juga disediakan tempat khusus bagi mereka yang mengkhususkan kegiatannya untuk mendalami ilmu agama yang disebut Ahl al-Shuffah.
            Fungsi berikutnya (3) sebagai pusat informasi Islam. Rasulullah SAW menyampaikan berbagai macam informasi di masjid termasuk menjadikannya sebagai tempat bertanya bagi para sahabat (4) Tempat menyelesaikan perkara dan pertikaian, menyelesaikan masalah hukum dan peradilan serta menjadi pusat penyelesaian berbagai problem yang terjadi pada masyarakat. Fungsi selanjutnya (5) masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi. Yang dimaksud kegiatan ekonomi, tidak berarti sebagai pusat perdagangan atau industri, tetapi sebagai pusat untuk melahirkan ide-ide dan system ekonomi yang islami, yang melahirkan kemakmuran dan pemerataan pendapatan bagi umat manusia secara adil dan berimbang. Fungsi selanjutnya (6) sebagai pusat kegiatan sosial dan politik. Kegiatan sosial, tidak bisa dipisahkan dengan masjid sebagai tempat berkumpulnya para jama'ah dalam berbagai lapisan masyarakat. Dari suasana itu terjadi interaksi sosial yang saling menguntungkan dan saling mengasihi. Kegiatan politik juga tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masjid, karena politik dan kehidupan manusia merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dicerai pisahkan. Politik yang dikembangkan di sini adalah politik tingkat tinggi yang bersifat Islami bukan politik murahan yang kotor dan mencelakakan kelompok masyarakat. Banyak lagi fungsi lain yang bisa dikembangkan dari uraian di atas sehingga bisa lebih terperinci.

  1. Prospek Masjid Masa Depan
            Memasuki milenium ketiga, masjid harus menata dirinya dengan menampilkan sosok yang mengagumkan baik dari segi bangunan fisik, arsitektur, seni dan sarana-sarananya. Aktifitasnya harus dikelola dengan manajemen modern dan mencontoh fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW, dengan cara melakukan aktualisasi pemahaman, dari pemahaman tekstual, menuju kontekstual sampai yang konseptual. Aktualisasi dari peran masjid yang terjadi pada masa Nabi SAW, misalnya bisa dilakukan dengan: (1) pembangunan sarana fisik yang memadai, masjid hendaknya dibangun dengan persiapan yang sebaik-baiknya dalam berbagai aspek, sehingga mampu menampung berbagai kegiatan yang telah direncanakan dan dirancang dengan baik, (2) Kegiatan ibadah mahdliah harus berjalan dengan teratur, sehingga bisa membantu untuk mendatangkan kekhusyu'an bagi mereka yang beribadah di Sana. Untuk itu segala kesucian, kebersihan, kewibawaan dan keanggunannya harus terus dijaga. (3) Sebagai pusat pendidikan, diarahkan untuk mendidik generasi muda Islam dalam pemantapan aqidah, pengamalan syariah dan akhlak, terutama pada tingkat TK dan Sekolah Dasar, pendidikan non formal dilakukan di masjid dalam berbagai tingkatan, tidak terbatas pada sekolah menengah atau strata satu saja. Menyiapkan sarana audio visual untuk pendidikan sejarah Islam, dilengkapi dengan film, VCD, DVD, dan sebagainya. Sekolah manapun yang ingin mempelajari pendidikan sejarah Islam bisa menghubungi masjid untuk mengajak para siswanya mengunjungi studio yang disiapkan di sana.
            Aktualisasi berikutnya (4) sebagai pusat informasi Islam, dikelola secara modern dengan media internet termasuk dilengkapi dengan faks, email, website dan sebagainya. Dengan media ini diharapkan akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi Islam secara meluas dan mendalam.  (5) Pusat dakwah diwujudkan dengan pembentukan lembaga da'wah, diskusi-diskusi rutin, kegiatan remaja masjid, penerbitan buku-buku, majalah, dan brosur dan media masa lainnya termasuk media elektronik. (6) Pusat penyelesaian masalah (problem solver) bisa diwujudkan dengan merekrut para pakar dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk para ulama untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. (7) Sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi dan politik, masjid didesain agar terasa dimiliki oleh semua golongan umat Islam dari kelompok, golongan dan partai apapun. Dengan demikian setiap orang muslim merasa memiliki masjid tersebut dan merasa mendapat naungan yang sangat bermanfaat.
            Dalam aktivitas politik, hendaknya menghindari kegiatan politik rendahan yang hanya memenangkan kelompok tertentu dan memihak pada kepentingan politik sesaat. Untuk mewujudkan situasi yang kondusif ke arah itu perlu diprogram sebaik mungkin, pengurusnya direkrut dari berbagai kalangan umat Islam, para penceramah dan pengajarnya juga diambil dari berbagai organisasi Islam. Kegiatan ibadah maupun social dalam masalah furuiyah, hendaknya memperhatikan kelompok-kelompok yang ada pada masyarakat selama memiliki pegangan yang mu'tamad. Umat harus dididik agar bertoleransi para perbedaan Fiqh atau perbedaan-perbedaan lain yang bersifat furuiyah.
  1.  Pengelolaan Masjid
            Pengelolaan atau idarah masjid, disebut juga Manajemen Masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yaitu (1) Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical Management) dan (2) Pembinaan Fungsi Masjid (Functional Management)[2]Manajemen Pembinaan Fisik Masjid meliputi kepengumsan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan f asilitas-f asilitas yang tersedia. Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
            Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian rupa sehingga pelaksanaan ibadah itu seperti shalat lima waktu, shalat Jum'at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah puasa dan ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid. Sebagai pusat dakwah, masjid hendaknya memprakarsai kegiatan dakwah baik secara tulisan, lisan, elektronik dan dakwah bil hal. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan pembentukan lembaga dakwah. Untuk mengantisipasi perluasan kegiatan masjid bisa dilakukan dengan membentuk lembaga-lembaga yang bernaung di bawahnya. Lembaga-lembaga itu berfungsi sebagai kepanjangan tangan dari program yang telah ditetapkan. Mengenai jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang di lingkungan masjid seperti lembaga haji dan umrah, lembaga pembinaan muallaf, BMT dan sebagainya.
            Kegiatan dan pengelolaan masjid memerlukan dana yang besar, karena itu tidak cukup bila hanya mengandalkan hasil dari tromol yang diadakan setiap Jum'at dan setiap pengajian. Masjid haru memiliki sumber dana tetap dan bergengsi, misalnya mengembangkan usaha-usaha tertentu dengan memanfaatkan pangsa pasar. Hal itu bisa dilakukan misalnya dengan penyewaan gedung untuk resepsi pernikahan, seminar, pelaksanaan kursuskursus yang dibutuhkan di kalangan masyarakat, dan melakukan kegiatan bisnis lainnya. Termasuk dalam rangka mengumpulkan dana untuk kegiatan masjid adalah pembentukan BMT lembaga haji dan umrah membuka mini market dan sebagainya. Organisasi masjid dengan berbagai kebijaksanaannya termasuk masalah keuangan yang harus dikelola secara transparan, sehingga para jama'ah dapat mengikuti perkembangan masjidnya secara baik. Masjid yang dirasakan sebagai milik bersama dan dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh para jama'ah akan mendapat dukungan yang kuat, baik dari segi pembangunan maupun dana.











BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Sebagai implementasi dari Manajemen Masjid dan pembinaan ummat, agar memperoleh hasil yang maksimal, menurut para ahli manajemen perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Tumbuh kembangkan kemampuan orang per orang baik secara individu maupun kelompok, (2) Kuatkan ikatan sesama anggota masyarakat dan timbulkan kesungguhan mereka dalam bekerja, (3) berikan informasi yang lengkap dan valid bagi siapa saja yang terlibat dalam suatu aktivitas, (4) Kembangkan kesepakatan dan berikan semangat sesama mereka, (5) Beranilah mengambil resiko dan selesaikan masalah secara kreatif.













DAFTAR PUSTAKA
Ike Kusdyah Rachmawati, 2004, Manajemen: Konsep-konsep Dasar dan Pengantar lean, Malang, UMM Press.
Jabrohim, ed., 2001, Menggapai Desa Sejahtera Menuju Masyarakat Utama, Yogyakarta; Pustaka Pelajar.
M. Ayub, dkk, 1996, Manajemen Masjid, Jakarta: Gema Insani Press.
Rosyad Sholeh, 1977, Manajemen Dakwah Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Sidi Gazalba, 1994, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna.




[1] Ike Kusdyah Rachmawati,Manajemen: Konsep-kansep Dasar dm Pengmtar Teori, (Malang: UMM Press, 2004),
[2] M. Ayub, dkk, Manajemen Masjid, Qakarta: Gema Insan Press, 1996).

2 komentar:

  1. iy,, bermula dari yang sederhana menjadi yang lebih sempurna ,, good job kawan kawan anak Manajemen Dakwah ,UIN AR-Raniry ,,

    BalasHapus