Rabu, 02 Desember 2015

ORGANISASI MEDIA MASSA



Hasil gambar untuk organisasi media massa

1. Pemimpin Umum

Bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar. Dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Perusahaan  sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.

2. Pemimpin Redaksi

Pemimpin Redaksi (Pemred, Editor in Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya. Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan.

Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun — dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual.

Berikut ini tugas Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:

Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan
Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan
Memimpin rapat redaksi
Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan
Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan  untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan
Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi
Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.

3. Sekretaris Redaksi

Seorang Sekretaris Redaksi memiliki tugas sebagai berikut:

Menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan
Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja
Menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam  meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan
Menyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book
Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.

4. Redaktur Pelaksana

Di bawah Pemred biasanya ada Redaktur Pelaksana (Redaktur Eksekutif, Managing Editor). Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor.

Adapun rincian tugas Redaktur Pelaksana adalah sebagai berikut:

Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari
Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi
Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan
Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto
Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk
Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out.
Mengkoordinator alur perjalanan naskah dari bagian setting atau lay out ke percetakan
Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak
Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita
Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur
Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter
Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara periodik.

5. Redaktur

Redaktur (editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau Penanggung Jawab Rubrik.

Berikut ini tugas seorang redaktur secara lebih terinci:

Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
Berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk  setiap penerbitan
Membuat lembar penugasan atau Term Of Reference (TOR) kepada para reporter dan fotografer
Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita
Memberikan penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif.
Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana

6. Koordinator Liputan

Koordinator Liputan memiliki tugas sebagai berikut:

Memantau dan mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll
Membuat mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter
Memberikan lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
Mengadministrasikan tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
Memantau tugas-tugas harian para wartawan/reporter
Melakukan komunikasi setiap saat  kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan fotografer
Memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas

7.  Reporter

Di bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.

Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.

Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:

Mencari dan mewawancarai  sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan
Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya
Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan
Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi
Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.

8. Redaktur Bahasa / Korektor Naskah

Seorang Redaktur Bahasa / Korektor Naskah memiliki tugas sebagai berikut:

Memeriksa,mengedit, dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik
Mengubah pengulangan kata-kata  yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi bervariasi.
Mengedit penggunaan logika bahasa, alur naskah
Menyeragamkan style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah menjadi  sama
Memeriksa naskah kata per  kata, penggunaan titik, koma, tanda seru,  titik dua.
Mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing,  bahasa daerah, bahasa slank sehingga mudah dimengerti pembaca.

9. Fotografer

Fotografer (wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa (reporter).

Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).

Adapun tugas seorang fotografer secara lebih terinci adalah sebagai berikut:

Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya
Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-benda lain
Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah
Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan
Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk  yang telah digunakan kepada perusahaan

10. Koresponden

Selain reporter, media massa biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau wartawan daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah), di luar wilayah di mana media massanya berpusat.

11. Kontributor

Kontributur atau penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen, esai) ke sebuah media massa.

Wartawan Lepas (Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat.

Termasuk kontributor adalah Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan yang dikirim atau dimuat.

12.  Riset, Pustaka,  dan Dokumentasi

Bagian Riset, Pustaka, dan Dokumentasi memiliki tugas sebagai berikut:

Mencari data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter, redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
Mencari dan menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan
Menata majalah, surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai aturan
Melakukan kerja sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter majalah, koran, tabloid, dan buku.
Mengusulkan suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-data atau informasi penting

13. Artistik

Bagian Artistik memiliki tugas sebagai berikut:

Merancang cover atau kulit muka
Membuat dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasa
Mendesain dan melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
Mengatur peruntukan halaman untuk naskah
Menulis judul berita,anak judul,  caption foto, nama penulis pada setiap naskah
Menulis nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit pada setiap edisi

14. Pracetak

Bagian Pracetak memiliki tugas sebagai berikut:

Membawa naskah yang sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak
Mengawasi proses pencetakan di percetakan
Menerima kondisi produk dalam keadaan baik dari percetakan
Bersama dengan bagian distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar

15. Pemimpin Perusahaan

Pemimpin Perusahaan  berada dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpiin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus berurusan dengan masalah komersial.

Pemimpin  Perusahaan bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human Resource Development).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar