1. Pemimpin Umum
Bertanggung
jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar.
Dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi
sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin
Perusahaan sepanjang menyangkut
pengusahaan penerbitan.
2. Pemimpin
Redaksi
Pemimpin Redaksi
(Pemred, Editor in Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas
kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media
massa yang dipimpinnya. Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan
kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai
jenderal atau komandan.
Pemimpin Redaksi
juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang
merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya,
lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan
Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun —
dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan
menyuarakan pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual.
Berikut ini
tugas Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:
Bertanggungjawab
terhadap isi redaksi penerbitan
Bertanggungjawab
terhadap kualitas produk penerbitan
Memimpin rapat
redaksi
Memberikan
arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap
edisi.
Menentukan layak
tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan
Mengadakan
koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk
mensinergikan jalannya roda perusahaan
Menjalin
lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai
instansi
Bertanggung
jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang
telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau
menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi
bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.
3. Sekretaris
Redaksi
Seorang
Sekretaris Redaksi memiliki tugas sebagai berikut:
Menata dan
mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan
pemberitaan
Menghubungi
sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan
undangan, wawancara, dan kunjungan kerja
Menyimpan
salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan
dalam meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti
menyiapkan
Menyediakan
peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note
book
Menata keperluan
keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
Mengatur jadwal
rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.
4. Redaktur Pelaksana
Di bawah Pemred
biasanya ada Redaktur Pelaksana (Redaktur Eksekutif, Managing Editor). Tanggung
jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang
memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter
dan editor.
Adapun rincian
tugas Redaktur Pelaksana adalah sebagai berikut:
Bertanggung
jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari
Memimpin rapat
perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi
Membuat
perencanaan isi untuk setiap penerbitan
Bertanggung
jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto
Mengkoordinasi
kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk
Mengkoordinasikan
alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out.
Mengkoordinator
alur perjalanan naskah dari bagian setting atau lay out ke percetakan
Mewakili Pemred
dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak
Mengembangkan,
membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita
Mengedit naskah,
data, judul, foto para redaktur
Mengarahkan dan
mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter
Memberikan
penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara periodik.
5. Redaktur
Redaktur
(editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah
melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan
naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut
Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena
bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang
redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri,
olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau
Penanggung Jawab Rubrik.
Berikut ini
tugas seorang redaktur secara lebih terinci:
Mengusulkan dan
menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
Berkoordinasi
dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap
penerbitan
Membuat lembar
penugasan atau Term Of Reference (TOR) kepada para reporter dan fotografer
Mengarahkan dan
membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita
Memberikan
penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif.
Memberikan
laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana
6. Koordinator
Liputan
Koordinator
Liputan memiliki tugas sebagai berikut:
Memantau dan
mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll
Membuat
mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter
Memberikan
lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
Mengadministrasikan
tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
Memantau
tugas-tugas harian para wartawan/reporter
Melakukan
komunikasi setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan
fotografer
Memberikan
penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas
7. Reporter
Di bawah para
editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian redaksi.
Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.
Ini adalah
jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase
(wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya
terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.
Tugas seorang reporter
secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
Mencari dan
mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan
Menulis hasil
wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya
Memberikan
usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang
dianggap penting untuk diterbitkan
Membina dan
menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi
Menghadiri acara
press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif
sendiri.
8. Redaktur
Bahasa / Korektor Naskah
Seorang Redaktur
Bahasa / Korektor Naskah memiliki tugas sebagai berikut:
Memeriksa,mengedit,
dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik
dan benar
Menyesuaikan
naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik
Mengubah
pengulangan kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat
dalam naskah menjadi bervariasi.
Mengedit
penggunaan logika bahasa, alur naskah
Menyeragamkan
style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah
menjadi sama
Memeriksa naskah
kata per kata, penggunaan titik, koma, tanda seru, titik dua.
Mengedit
penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah, bahasa
slank sehingga mudah dimengerti pembaca.
9. Fotografer
Fotografer
(wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek
tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat
wartawan tulis. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa
(reporter).
Jika tugas
wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini,
atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic
Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi
atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain
menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to
entertain).
Adapun tugas
seorang fotografer secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
Menjalankan
tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya
Melakukan
pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi
kejadian, gedung, dan benda-benda lain
Mengusulkan
konsep desain untuk cover majalah
Menyediakan
foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
Mengarsip
foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
Melaporkan
setiap kegiatan pemotretan kepada atasan
Mempertanggungjawabkan
setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk yang telah digunakan
kepada perusahaan
10. Koresponden
Selain reporter,
media massa biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau wartawan
daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain
(daerah), di luar wilayah di mana media massanya berpusat.
11. Kontributor
Kontributur atau
penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur
organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk
kontributor adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para
sastrawan juga menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya
(puisi, cerpen, esai) ke sebuah media massa.
Wartawan Lepas
(Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah
wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas
mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium
atas tulisannya yang dimuat.
Termasuk
kontributor adalah Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah
perusahaan pers, namun tidak menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia
menerima honorarium atas tulisan yang dikirim atau dimuat.
12. Riset, Pustaka, dan Dokumentasi
Bagian Riset,
Pustaka, dan Dokumentasi memiliki tugas sebagai berikut:
Mencari
data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh
reporter, redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
Mencari dan
menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan
Menata majalah,
surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai aturan
Melakukan kerja
sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter
majalah, koran, tabloid, dan buku.
Mengusulkan
suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-data
atau informasi penting
13. Artistik
Bagian Artistik
memiliki tugas sebagai berikut:
Merancang cover
atau kulit muka
Membuat dummy
atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasa
Mendesain dan
melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
Mengatur
peruntukan halaman untuk naskah
Menulis judul
berita,anak judul, caption foto, nama penulis pada setiap naskah
Menulis nomor
halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit
pada setiap edisi
14. Pracetak
Bagian Pracetak
memiliki tugas sebagai berikut:
Membawa naskah
yang sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak
Mengawasi proses
pencetakan di percetakan
Menerima kondisi
produk dalam keadaan baik dari percetakan
Bersama dengan
bagian distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar
15. Pemimpin
Perusahaan
Pemimpin Perusahaan berada
dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpiin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi
hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus berurusan
dengan masalah komersial.
Pemimpin
Perusahaan bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran
(marketing) atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi
Manajer Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan
Manajer HRD (Human Resource Development).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar